Membuat design LOGO yang unik dan menarik

Sebelum kita membuat design logo di rumah kita harus paham dulu apa itu Logo? Logo adalah simbol.
Karna yang namanya logo dominan di jadikan simbol oleh beberapa pihak,agar lebih gampang untuk di pahami.
Salah satu contoh srperti gambar di atas menandakan simbol suatu daerah yang sudah di kenal oleh nasional.
Dan dari berbagai negara sudah mengakuinya,sebuah logo bisa di jadikan hak paten oleh si pembuat logo itu sendiri.
Misalkan seperti perusahaan,perusahaan harus memiliki logo pribadi dan di jadikan hak paten.
Karena kalau tidak di jadikan hak paten sebuah logo bisa di buat untuk mengatasnamakan berbagai pihak.
Nah'sekarang untuk memastikan kita untuk mendesign sebuah logo,kita harus paham dan mengerti apa maksud dari pembuatan logo itu sendiri.
Logo tidak ada maksud atau tujuan bisa di namakan hanya gambar kosong,membuat logo harus ada arti,maksud dan tujuan.
Untuk sebuah logo bisa kita tempatkan di rumah kita sendiri, dengan menempatkan tata letak yang stratrgis agar gampang di lihat dan di kenali oleh orang lain.
Penempatan yang sering dan gampang sekali di lihat adalah di balkon rumah atau di bawah bisa di halaman teras rumah.
Agar tampak lebih menonjol kita bisa membuatnya di depan atau pagar rumah,akan lebih jelas untuk di pahami oleh orang lain.
Untuk ukutan kita tinggal menyesuaikan situasi dan kondisi tempat yang akan kita buat logo.
Mungkin sekedar infirmasi membuat logo tidaklah sesulit membuat rumah,hanya butuh skill,inovatif dan inisiatif.
Selamat Mencoba

No comments:

Post a Comment

Orang bijak selalu menumbuhkan rasa semangat

Cara mendesain rumah dengan lukisan 3D

Pertama-tama Perlu kita ketahui bahwa yang namanya seni tidak akan pernah  ada habisnya, dan seni itu sendiri bisa di terapkan dengan apa sa...